Kediri (AntaraJatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, menahan seorang remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) karena terlibat asusila. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo, Jumat mengatakan pelaku yang diketahui berinisial AF (19) asal Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, itu sudah dibawa petugas. "Yang bersangkutan sudah ditahan dan saat ini masih diperiksa petugas," katanya. Ia mengatakan, pelaku terlibat tindak asusila yang dilakukan pada empat remaja putri. Bahkan, salah satunya sudah melahirkan anak yang saat ini usianya masih satu bulan. Kepada petugas, pelaku mengatakan baru kenal dengan mereka. Awalnya, ia sering datang ke rumah korban dan pelaku memaksa melakukan perbuatan seperti suami istri saat di rumah tidak ada orang lain selain mereka. Perubahan sikap korban dirasakan oleh keluarga, sampai akhirnya korban mengakui perbuatan pelaku. Keluarga sempat meminta tanggungjawab, tapi belum ada tindak lanjut sampai korban melahirkan. Namun, pelaku mengelak jika disebut tidak bertanggungjawab. Ia bersedia menikahinya dan tanggung jawab. Polisi sampai saat ini masih menahan pelaku. Ia terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013