Yerusalem (Antara/Reuters) - Anak-anak Palestina yang ditahan tentara Israel menjadi sasaran penganiayaan tertata dan meluas, yang melanggar hukum antarbangsa, kata laporan UNICEF pada Rabu. Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memperkirakan 700 anak-anak Palestina berusia 12-17, sebagian besar laki-laki, ditangkap, diperiksa dan ditahan tentara, polisi dan badan keamanan Israel setiap tahun di wilayah dudukan Tepi Barat. UNICEF menyatakan mengetahui beberapa contoh perlakuan kejam, tak manusiawi atau merendahkan atau hukuman sesuai dengan Konvensi Hak Anak-anak dan Konvensi Menentang Penyiksaan. Kementerian luar negeri dan tentara Israel menolak langsung menanggapi temuan tersebut. Menurut laporan itu, perlakuan buruk terhadap anak di bawah umur Palestina biasa dimulai dengan penangkapan, sering dilakukan pada tengah malam oleh tentara bersenjata berat, dan berlanjut ke penuntutan dan hukuman. "Pola perlakuan buruk itu termasuk menutup mata anak-anak dan mengikat tangan mereka dengan plastik, pukulan dan hardikan selama perjalanan ke tempat pemeriksaan, termasuk penggunaan pengekangan menyakitkan," kata laporan itu.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013