Surabaya - Sedikitnya enam dari 10 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kota Surabaya mengusulkan ada perubahan daerah pemilihan (dapil) dari sebelumnya lima menjadi enam dapil. "Empat parpol lainnya mengusulkan agar dapilnya tidak berubah atau tetap lima," kata anggota Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Surabaya, Edward Dewaruci saat uji publik perubahan dapil di kantor KPU Surabaya Jl. Adityawarman, Selasa. Empat parpol yang menginginkan lima dapil yakni Partai Demokrat, PPP, PAN dan Partai Hanura, sedangkan enam parpol yang mengusulkan enam parpol yakni Partai Gerindra, PKS, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDIP, dan PKB. Menurut dia, perubahan dapil tersebut untuk mengurangi kesenjangan jumlah kursi antardaerah pilihan. Penataan dialakukan berdasarkan pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang tata cara penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD pada Pemilu 2014. "Diharapkan selisih untuk daerah pilihan selisih tidak teralalu jauh," ujarnya Dalam uji publik ini, lanjut dia, KPU Surabaya akan mengakomodasi semua masukan. Opsi yang ditawarkan KPU Surabaya meliputi tetap lima dapil dengan konsekuensi adanya kesenjangan kursi, atau ditambah menjadi enam dapil untuk meminimalisir kesenjangan, namun dampaknya terdapat pergeseran beberapa kecamatan ke daerah pilihan lain. "KPU tetap mengakomodir semua usulan dan masukan yang datang dari calon peserta pemilu," ujarnya. Perwakilan DPC partai Demokrat Surabaya M. Machmud mengungkapkan, alasannya memilih lima dapil, agar antara kecamatan dalam satu dapi letaknya tidak terlalu jauh. "Dapil 6 letaknya mulai Pakal dan Benowo berbatasan dengan Kabupaten Gresik, dicampur dengan Sawahan yang letaknya jauh," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menganggap jumlah lima dapil ideal, karena memudahkan bagi caleg dalam sosialisasi. Hal senada disampaikan Wakil Sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya, Nasrul. Ia mengaku pihaknya harus menata ulang (sosilisasi) jika dapil berubah. "Mereka (kader) sudah menggalang dukungan suara di tempat masing-masing, lalu ada info berubah, ini merugikan," ujarnya. Pendapat berbeda disampaikan Edi Rusianto, pengurus DPC Partai Gerindra Surabaya. Partai lebih memilih pemekaran daerah pilihan. Meski, ia mengaku bagi anggota dewan dirugikan. "Bagi anggota dewan rugi, karena sudah membina masyarakat di dapilnya. Tapi partainya memilih 6 apil sesuai nomor Gerindra," katanya. Setelah menerima masukan sejumlah parpol dan panwas kota Surabaya, KPU Surabaya akan mengirim ke KPU Pusat. KPU Pusat akan memutuskan berapa jumlah dapil di Surabaya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013