Bangkalan- Aliansi Nasional Antikekuasan (ANTIK) menyerukan kepada semua pihak di negeri ini agar menyelamatkan institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kepentingan politik tertentu.
"KPK adalah institusi penegak hukum yang memiliki misi yang sangat bagus dalam menyelamatkan bangsa ini untuk memberantas terjadinya tindak pidana korupsi yang memungkinkan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata koordinator "ANTIK" Muhlis Ali, dalam rilis yang diterima ANTARA, Senin malam.
Oleh karena itu, kata dia, penyelematan terhadap institusi itu perlu dilakukan, termasuk menghindari adanya intervensi politik dan intervensi oknum pejabat.
"Jangan jadikan KPK sebagai alat kekuasaan untuk menjerat lawan-lawan politik, sebagaimana terindikasi telah terjadi saat ini," ujar Muhlis Ali.
Muhlis yang juga Ketua Umum Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) di Jakarta ini lebih lanjut menyatakan, pihaknya sangat prihatin dengan bocornya draf Surat Perintah Penyidikan (sprindik) mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Dengan adanya kasus ini, maka kami melihat sudah ada yang tidak beres dengan KPK dan kami curiga institusi ini sudah tidak independen lagi," katanya menjelaskan.
Oleh karenanya, sambung Muhlis Ali yang juga putra kelahiran Bangkalan, Madura itu, pihaknya akan melakukan gerakan seruan moral dengan mengundang seluruh aktivis, baik aktivis LSM dan mahasiswa melakukan seruan moral dan melawan segala bentuk politisasi dan pelemahan KPK.
"ANTIK" juga berencana akan mengelar orasi terbuka di depan gedung KPK dalam waktu dekat untuk menyerukan akan KPK dikembalikan kepada tugas pokok dan fungsinya selaku institusi penegak hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang independen, tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk kepentingan penguasa partai politik tertentu.
"ANTIK" juga meminta Komite Etik KPK agar menyelidiki pembocor sprindik Anas di level Direktur Penyelidikan, Direktur Penyidikan, Deputi Penindakan, Satuan Tugas yang menangani kasus, hingga semua pimpinan KPK.
Sebelum mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka, sudah beredar draft sprindik di banyak media. Dalam dfatt itu tertera tanda tangan pimpinan KPK Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Andan Pandu Praja.
"Kasus bocornya sprindik ini kan sudah jelas bahkan KPK seolah-olah tidak lagi independen. Makanya, gerakan penyelamatan KPK adalah gerakan moral yang perlu kami lakukan, karena kami tidak ingin institusi ini hanya menjadi alat kepentingan politik," katanya menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013