Jakarta (Antara) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sport center Hambalang dan dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Februari. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013