Jakarta (Antara) - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan KPK menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sport center Hambalang dan dicegah ke luar negeri sejak tanggal 22 Februari. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013