Tulungagung - Malam menjelang pemungutan suara Pilkada Tulungagung diwarnai dua kali penggerebekan kasus politik uang dan dugaan keterlibatan kepala desa dalam kubu pemenangan salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati. Koresponden ANTARA di Tulungagung, Jawa Timur, Kamis melaporkan, dua kasus penggerebekan tersebut terjadi hampir beruntun mulai Rabu (30/1) sore hingga malam hari. Informasi penggerebekan pertama terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Tawangsari, Kecamatan Kedungwaru. Dalam kejadian itu, sejumlah warga yang diduga berasal dari salah satu kelompok massa pendukung pasangan calon tertentu menggerebek beberapa pria yang mereka yakini melakukan politik uang demi memenangkan pasangan calon lainnya. "Benar, kami memang mendapat informasi itu. Informasi yang masuk, pelaku diduga berasal dari Tim Sahto. Namun saat ini kami sedang cek kebenaranya," ujar anggota Panwas Pilkada Tulungagung Fadiq Muhammad Rabu malam. Namun pernyataan tersebut kemudian diralat oleh Fadiq, beberapa jam kemudian. Ia membenarkan informasi adanya penggerebekan warga atas beberapa pria di Desa Tawangsari diduga terkait politik uang. Namun secara resmi pihaknya tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut dengan alasan panwas belum menerima laporan. "Sampai saat ini kami belum menerima adanya laporan kasus politik uang di Desa Tawangsari maupun lainnya. Pelakunya siapa juga kami tidak bisa mengonfirmasi," jawabnya. Penggerebekan lebih heboh terjadi di Hotel Istana, Tulungagung, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah kelompok relawan pendukung dari pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto) yang melakukan pengawasan di pusat kota memergoki sejumlah perangkat kepala desa masuk ke Hotel Istana. Rumor yang kemudian berkembang, beberapa kepala desa itu ditengarai menggelar pertemuan dengan Anna Luthfie, cawabup dari pasangan nomor urut empat (4), "Bangsa". Massa yang sudah mengawasi gerak-gerik tersebut kemudian melakukan penggerebekan terhadap Kades Mangunsari. Aksi ini sempat ramai karena memancing kedatangan sejumlah relawan dan warga lain sehingga polisi merasa perlu mengerahkan pasukannya demi mengamankan area Hotel Istana yang mulai ricuh. Terhadap kasus ini, Fadiq membenarkan pihaknya telah menerima laporan pelanggaran masa tenang oleh Kepala Desa Mangunsari, namun mereka membantah telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor. Keterangan ini berbeda dengan fakta bahwa Kades Mangunsari sempat berada di ruang panwaslu selama kurang lebih tiga (3) jam, sebelum kemudian diizinkan pulang dengan pengawalan ekstraketat dari pihak kepolisian. "Kami sementara ini hanya memeriksa keterangan pelapor atas dugaan pelanggaran masa tenang oleh oknum kepala desa," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013