Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan Indonesia saat ini berada dalam pusaran triple planetary crisis atau tiga krisis utama global, yakni krisis iklim, krisis pencemaran, dan krisis sampah.
Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Aksi Bersih Sungai dan penanaman pohon di aliran Sungai Cikeas, Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
“Kita benar-benar berada di dalam pusaran triple planetary crisis. Ini bukan lagi isu dunia, ini sudah menjadi tantangan nyata yang kita hadapi dari hari ke hari,” kata Hanif.
Ia merujuk data UNFCCC yang mencatat suhu global pada 2024 menjadi yang terpanas sepanjang sejarah, dengan kenaikan mencapai 1,4 derajat Celsius dibanding masa pra-industri.
“Kenaikan suhu 1,4 derajat ini sangat berdampak bagi negara tropis seperti Indonesia. Curah hujan ekstrem, hidrometeorologi, banjir, dan kenaikan muka air laut sudah menjadi pola baru, bukan lagi anomali,” ujarnya.
Hanif juga menyoroti kondisi sungai di Indonesia yang menurutnya belum ada yang benar-benar terbebas dari pencemaran sampah.
“Sepanjang saya bertugas, hampir tidak ada satu pun sungai kita yang benar-benar bersih dari sampah, baik plastik maupun limbah lainnya. Ini menjadi pekerjaan besar kita bersama,” katanya.
Menurut dia, sebagian besar sampah laut bermula dari daratan dan sungai, sehingga penanganan harus dimulai dari hulu.
“Sampah laut dimulai dari sampah sungai. Dari daratan yang jatuh ke sungai lalu ke laut dan memperparah krisis iklim. Karena itu kita harus bergerak dari hulu,” ujarnya.
Hanif menambahkan pemerintah tengah memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui National Plastic Action Plan dan sinergi dengan berbagai pihak internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Hazuarli Halim menilai krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan keagamaan masyarakat.
“Telah nyata kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Karena itu kita wajib menjaga keseimbangan lingkungan yang telah Allah ciptakan,” kata Hazuarli.
Ia menegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, danau, dan laut, telah difatwakan haram oleh MUI karena membawa mudarat bagi kehidupan dan kesehatan.
“Menjaga lingkungan itu kewajiban dan berpahala, sementara mencemarkan lingkungan adalah haram dan berdosa. Ini harus menjadi kesadaran kolektif,” ujarnya.
Hazuarli menambahkan, pendekatan keagamaan diharapkan dapat memperkuat gerakan nasional pengelolaan sampah, terutama melalui literasi di masjid dan kegiatan dakwah agar perubahan perilaku masyarakat terjadi secara berkelanjutan.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026