Trenggalek - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul ) meminta Bupati Trenggalek mengusut dugaan ketidaknetralan sekda setempat, Sukiman, karena menjadi anggota salah satu partai politik di daerah asalnya, Madiun.
"PNS tidak boleh menjadi anggota partai politik, itu dilarang undang-undang. Apabila terbukti sanksinya bisa pemberhentian, tapi untuk kepastiannya akan diperiksa dulu," katanya, Selasa.
Ditemui usai pelantikan pengurus Pramuka Trenggalek, Gus Ipul menyatakan pimpinan daerah dalam hal ini bupati maupun gubernur berhak menegur bawahannya yang diduga melanggar aturan perundang-undangan.
"Artinya banyak yang dapat menegur, bisa atasannya secara langsung maupun Mendagri, Men-PAN serta instansi di atasnya, tapi yang jelas (Sukiman) itu melanggar apabila benar-benar menjadi anggota parpol," ujarnya.
Menanggapi pernyataan Gus Ipul tersebut, Bupati Trenggalek, Mulyadi Wr mengatakan bahwa Sekda Sukiman telah mengajukan pengunduran diri (pensiun) sejak enam bulan yang lalu.
Usulan tersebut saat ini masih dalam proses di tingkat kabupaten, sehingga yang bersangkutan masih menjabat.
"Saya sudah menerima surat itu, kemudian terkait dia dapat kartu anggota PDI Perjuangan, kami tidak tahu menahu prosesnya seperti apa, apakah ketika mendaftar calon bupati kemudian diberi atau bagaimana, tapi ini masih dugaan," ujarnya.
Menurut bupati, apabila dugaan itu dapat dipertanggungjawabkan maka Sukiman memiliki dua pilihan sikap/tindakan, yakni mengembalikan kartu tanda (KTA) ke partainya hingga menunggu keputusan pensiun turun atau mengundurkan diri sebagai PNS.
"Tapi kami perlu bukti yang kuat, betul apa tidak telah menjadi anggota parpol, kalau betul biar dikembalikan dulu," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid mengaku telah memanggil beberapa kepala instansi terkait, yakni inspektorat, badan kepegawaian daerah (BKD) dan asisten III.
"Tapi dari konfirmasi itu mereka menyatakan baru mengetahui kabar itu kemarin setelah berita tersebut masuk koran, sedangkan sekda kami belum bisa memanggil karena masih ada acara," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013