Jakarta - Sepanjang 2012, Kemenlu melalui KBRI Riyadh berhasil menyelamatkan hak gaji warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi dengan total nilai 2.603.121 dolar AS atau setara dengan Rp24.989.961.600 dan selesaikan 99 persen kasus TKI. Direktur Informasi dan Media, Kemenlu PLE Priatna dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu, mengatakan Kemenlu melalui KBRI Riyadh ini berhasil menangani 4.360 kasus WNI dengan klasifikasi ringan hingga berat. "Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 4.195 kasus, di luar kasus hukuman mati, berhasil diselesaikan dan para-TKI tersebut telah dipulangkan kembali ke tanah air. Secara keseluruhan, KBRI Riyadh menyelesaikan 99 persen kasus yang masuk ke KBRI dan sisanya 165 kasus (1 persen) akan diselesaikan pada tahun 2013 ini," kata Priatna. Untuk penanganan kasus-kasus khusus, baik masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana, KBRI menyediakan penerjemah dan pengacara sebagai pendampingan bagi TKI bermasalah dalam menghadapi persidangan. KBRI telah menjalin kontrak kerja sama dengan lima pengacara setempat untuk memberi perlindungan terhadap WNI bermasalah di bawah garis kendali Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Riyadh. KBRI juga memiliki rumah penampungan (transit house) yang berdaya tampung lebih kurang 200 orang. Dalam kondisi normal "transit house" diisi rata-rata 150 orang TKI bermasalah, tetapi dalam masa-masa tertentu, seperti pasca musim haji, sering kali melebihi kapasitas maksimal, bahkan hingga 500 orang. Dalam kondisi tersebut, KBRI menyediakan penampungan darurat di basement gedung KBRI dengan kapasitas tampung sebanyak 100 orang. Hingga 15 Januari 2013, masih tersisa 132 WNI di "transit house" yang masih menunggu proses administrasi dan keimigrasian dari pihak Arab Saudi untuk segera dapat dipulangkan ke tanah air. KBRI, kata Priatna, senantiasa mengupayakan permasalahan WNI di Riyadh dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Saat ini cukup banyak WNI bekerja dan tinggal di luar kota Riyadh. Untuk itu KBRI melakukan pelayanan jemput bola untuk pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian sekaligus melakukan pembinaan masyarakat secara rutin di wilayah kantong-kantong TKI. "Hal itu sebagai deteksi dini untuk memaksimalkan usaha pelayanan dan perlindungan terhadap WNI/TKI," kata Priatna.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013