Malang - Gerakan Pelangi Kerakyatan yang dimotori oleh Gerakan Dukung Prabowo Kota Malang, Jawa Timur, membuka pendaftaran calon wali kota dari jalur independen. Ketua Gerakan Dukung (Gardu) Prabowo Kota Malang Habib Ahmad Tarmidzi, Rabu mengatakan waktu pendaftaran hanya dua hari, Rabu-Kamis (16-17/1) dan akan dilanjutkan dengan tes kecakapan pada Jumat (18/1). "Kami membuka diri bagi siapa pun untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), tapi tidak punya kendaraan politik (parpol). Dan, yang perlu digarisbawahi, calon independen ini bukan calon asal-asalan," katanya. Ia mengakui, calon wali kota dari jalur independen yang nantinya akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang itu bukan hanya asal punya uang atau asal dikenal, tapi harus punya kualitas, wawasan yang luas serta harus mengenal pendukung dan rakyatnya. Selain itu, katanya, juga harus memiliki komitmen dan berorientasi pada ekonomi kerakyatan yang benar-benar milik rakyat kecil, sanggup menempati Pelangi Kerakyatan sebagai lembaga kontrol. Dan, yang lebih penting lagi adalah sanggup memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden 2014. "Kriteria dan persyaratan ini adalah mutlak bagi para calon independen yang diusung oleh Gerakan pelangi Kerakyatan," ujarnya. Menyinggung upaya untuk memenuhi persyaratan KPU berupa KTP dukungan sebanyak 34 ribu lebih bagi calon independen tersebut, Habib Ahmad mengatakan, tidak ada masalah karena saat ini sudah ada lebih dari 35 ribu KTP dukungan. Menurut dia, Jumat (18/1) lusa, pihaknya juga akan menggelar apel siaga relawan yang dihadiri oleh sekitar 5.000 orang relawan. "Pada saat apel inilah calon yang kami usung diperkenalkan pada massa pendukung agar pendukung maupun calon bisa saling mengenal sebelum didaftarkan ke KPU yang rencananya pada Kamis (23/1)," katanya. Pendaftaran bakal calon Wali Kota Malang dari jalur independen pada di KPU daerah itu ditutup 25 Januari mendatang. Sementara Ketua KPU Kota Malang Hendry tidak mempermasalahkan bagaimana cara para calon independen yang mendaftar itu mendapatkan KTP dukungan. "Yang terpenting bagi kami KTP dukungan itu memenuhi syarat dan para pemilik KTP itu mengakui jika memang memberikan dukungan pada yang bersangkutan," ujarnya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013