Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mengundi nomor urut parpol peserta Pemilu 2014 di Kantor KPU Pusat Jakarta, Senin. Berikut adalah nomor urut bagi 10 parpol peserta Pemilu 2014: Partai Nasdem: 1 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 2 Partai Keadilan sejahtera(PKS): 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 4 Partai Golongan Karya (Golkar): 5 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 6 Partai Demokrat: 7 Partai Amanat Nasional (PAN): 8 Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 9 Partai Hanura: 10 Metode pengambilan dan penetapan nomor urut tersebut dilakukan dengan dua tahap. Pertama, sekjen masing-masing parpol dipersilakan mengambil urutan pengambilan nomor urut sesuai daftar hadir. Kedua, ketua umum dan sekjen mengambil nomor urut parpol sesuai dengan urutan nomor pengambilan. Semua ketua umum parpol hadir, kecuali Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013