Madiun - Target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2013 mendatangmencapai Rp65,4 miliar atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp63,7 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Madiun Indra Setyawan, Senin, mengatakan, untuk merealisasikan target PAD pada tahun 2013 mendatang, berbagai terobosan dan kebijakan inovatif yang tidak membebani rakyat terus dilakukan.
Di antaranya adalah, pengembangan tempat-tempat wisata dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Madiun. Seperti BUMD Taman Wisata Umbul di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, ditargetkan mampu menyumbang PAD hingga Rp500 juta lebih.
Sedangkan dari BUMD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Madiun ditargetkan mampu menyumbang PAD hingga Rp1,5 miliar lebih, dari total aset senilai Rp129 miliar.
Sisi lain, juga didukung dengan regulasi baru tentang pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tidak lagi dikelola oleh pemerintah pusat, melainkan diserahkan ke daerah menjadi komponen pajak daerah.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mengatur PBB termasuk salah satu pajak yang akan dialihkan seluruhnya ke pemerintah daerah.
Aturan itu akan semakin membuka peluang Pemkab Madiun untuk meningkatkan capaian pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat mencatat, potensi PBB 2012 dari warga Kabupaten Madiun mencapai Rp11,724 miliar.
Bupati Madiun Muhtarom, menambahkan, untuk mencapai target PAD tahun 2013 yang telah ditetapkan, pihaknya telah membentuk tim untuk mendongkrak capaian PAD setempat.
"Tim ini akan bekerja maksimal agar target PAD Kabupaten Madiun tahun 2013 tercapai. Tentunya, hal tersebut diusahakan dengan tidak membebani masyarakat. Seperti Taman Wisata Umbul contohnya. Seiring dengan peningkatan fasilitas rekreasi, dipastikan warga tidak akan kecewa saat berwisata di Umbul," kata Bupati. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012