Tanjungpinang - Tenaga kerja wanita asal Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia terpaksa melakukan nikah siri dengan pasangannya. "Tidak mungkin saya dapat nikah resmi di Malaysia. Kami juga tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Ima (36), salah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Jawa Timur, di Rumah Singgah Engku Putri Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Jumat. Ima yang saat di Malaysia bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan pelayan kedai ditangkap bersama sebelas orang TKW lainnya dalam waktu yang berbeda setelah melahirkan di salah satu rumah sakit di negara yang bertetangga dengan Kepri itu. Bayi yang dilahirkan itu buah dari hasil pernikahan sirinya dengan seorang TKI yang juga berasal Jawa Timur. "Penghulunya juga orang Jawa yang bekerja di Malaysia. Suami saya bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya sambil menggendong bayinya baru berusia sebulan lebih. Ima yang pernah bekerja di Malaysia selama tiga tahun itu mengaku, suaminya hingga sekarang tidak mengetahui kalau dirinya sudah berada di Rumah Singgah Engku Putri. Komunikasi mereka terputus sejak beberapa hari berada di Batam. "Suami saya tidak tahu kalau saya sudah berada di Tanjungpinang. Tapi nanti saya akan kabari setelah sampai di kampung," ujarnya. Ima bersama 19 orang TKW lainnya sempat tinggal selama sepekan di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, sebelum dideportasi ke Batam. Selama sembilan hari mereka ditangani Dinas Sosial Batam. Mereka baru dikirim ke Rumah Singgah Engku Putri pada Kamis (28/12). "Hanya saya dan sepuluh orang lainnya yang punya bayi," ucapnya. Hal yang sama juga dialami Irma (39), TKW asal Medan. Irma nikah sirih dengan Nigro, warga Nepal yang bekerja sebagai keamanan di salah satu perusahaan di Tiram, Johor Bahru, Malaysia. "Saya memiliki seorang anak hasil dari pernikahan saya dengan Nigro. Sebelumnya, saya sudah punya dua anak di Medan," ujarnya. Menurut Irma, suaminya tidak mengetahui jika dirinya sudah berada di Tanjungpinang. Komunikasi terakhir dilakukan dua hari lalu saat masih berada di Batam. "Saya mau minta uang kepada suami saya untuk membeli susu dan kebutuhan anak saya lainnya," katanya. Berdasarkan data Rumah Singgah Engku Putri, hampir seluruh TKI yang bekerja secara ilegal di Malaysia nikah sirih dengan pasangannya karena tidak memungkinkan untuk nikah secara resmi.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012