Jenazah Dina Martiana, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Tajug, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang meninggal dunia dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, dipastikan bisa dipulangkan bulan ini atau sebelum pergantian tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Suko Kartono di Ponorogo, Jumat, mengatakan kepastian tersebut disampaikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat mengunjungi rumah duka, beberapa waktu lalu.

 

“BP2MI menyampaikan rencana pemulangan jenazah sekaligus menyerahkan santunan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 juta kepada ahli waris,” kata Suko.

Ia menjelaskan pemulangan jenazah Dina Martiana dijadwalkan masih dalam bulan ini, meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan.

"Kepulangannya dipastikan bulan ini, kemungkinan dalam waktu dekat, namun jadwal pastinya masih menunggu kepastian penerbangan," ujarnya.

Menurut Suko, jenazah rencananya diterbangkan langsung dari Hong Kong menuju Bandara Juanda, Surabaya, karena dinilai lebih dekat dibandingkan melalui Jakarta. Namun, keterbatasan penerbangan menjadi kendala.

"Setiap hari hanya ada satu penerbangan Hong Kong-Surabaya dan hanya diizinkan membawa satu jenazah. Sementara terdapat lima korban meninggal dunia asal Jawa Timur dari peristiwa tersebut," katanya.

Ia memastikan seluruh proses pemulangan jenazah akan mendapat pengawalan dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan seluruh biaya ditanggung oleh kementerian terkait.

Disnaker Ponorogo juga masih menunggu informasi lanjutan terkait hak-hak almarhumah selama bekerja di Hong Kong, termasuk kemungkinan santunan dari pemerintah setempat.

"Untuk santunan lain dari pemerintah Hong Kong belum ada informasi. Saat ini fokus kami memastikan pemulangan jenazah," ujarnya.

Dina Martiana meninggal dunia dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong, pada akhir November lalu yang menewaskan sembilan warga negara Indonesia, lima diantaranya berasal dari Jawa Timur.

Korban ditemukan meninggal dunia di lantai 26 apartemen saat berupaya menyelamatkan majikannya dari kebakaran.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025