Ketua Umum Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) Boy Kelana Soebroto mengingatkan etika kehumasan di era kecerdasan buatan (artificial Intelligence) karena profesi kehumasan telah bertransformasi menjaga harmoni, membangun optimisme, serta menciptakan konektivitas positif bagi bangsa.
"Di dalam kode etik ini tertanam prinsip kebenaran, transparansi, akurasi, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Dan tentu saja sudah memasukkan unsur-unsur terkait teknologi terkini yaitu artificial intelligence," katanya di sela-sela kegiatan Konvensi Humas Indonesia (KHI) 2025 di Surabaya, Sabtu.
Ia mengemukakan, saat ini dalam mengemban profesi kehumasan bukan hanya berbicara tentang komunikasi saja, tetapi juga mengenai persatuan narasi.
"Menjaga kedaulatan dan martabat bangsa serta daya saing Indonesia di kancah global," ujarnya.
Ia menyoroti tantangan hari ini yang meluas pada destruksi teknologi, termasuk AI dan otomatisasi ruang informasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Perhumas meluncurkan pemutakhiran Kode Etik Perhumas.
"Peluncuran kode etik baru ini merupakan wujud tekad Perhumas dalam menjaga integritas profesi dan memastikan bahwa inovasi yang dilakukan praktisi humas selalu bersifat manusiawi dan bertanggung jawab," ujarnya.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya dalam kesempatan itu menyoroti betapa pentingnya sentuhan manusia dalam komunikasi di tengah laju teknologi.
"Teknologi memang boleh cepat, tapi manusia yang memberikan sentuhan, memberikan arah begitu. Jadi tetap unsur manusia ini sungguh sangat penting," katanya.
Fifi mengakui bahwa AI dapat membantu menyaring data, tetapi hanya manusia yang mampu memberikan rasa, empati, dan mengelola persepsi publik dengan kearifan. Ia menekankan peran sentral humas sebagai penjaga etika dan kurator kepercayaan publik.
"Humas bukan hanya penyampai informasi tapi kita semua adalah penafsir hasil kebijakan, penjaga etika dan kurator kepercayaan publik," katanya.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025