Kementerian (Kemen) Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dua sertifikat tanah atas nama Yayasan Al Khoziny guna memastikan proyek pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, berjalan baik.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar di Sidoarjo, Kamis, menyatakan hal ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat untuk dapat segera membangun kembali Ponpes Al Khoziny yang mengalami musibah ambruk pada 29 September 2025.

"Penyerahan sertifikat ini untuk memastikan status hukum tanah wakaf, serta memberikan kepastian dan perlindungan aset keagamaan untuk pembangunan fasilitas pendidikan," kata Jonahar dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Menurutnya, proses peletakan batu pertama tersebut merupakan awal dari babak baru serta simbol restorasi pascakejadian runtuhnya bangunan mushalla empat lantai yang menewaskan 63 orang santri tersebut.

Hal itu dinilainya dapat menjadi motor penggerak bagi santri dan pihak ponpes dalam memulai kembali kegiatan pendidikan yang sempat terhenti serta memastikan kegiatan belajar mengajar segera pulih dan berlangsung optimal.

Jonahar menegaskan pentingnya legalitas aset keagamaan melalui sertifikasi tanah wakaf demi menghindari permasalahan agraria di masa mendatang.

"Dua sertifikat atas nama Yayasan Al Khoziny secara resmi kami serahkan kepada pengasuh ponpes yakni KH Abdus Salam Mujib," kata Jonahar.

Dari data yang dihimpun ANTARA, bangunan tersebut terdiri daru satu bangunan utama lima lantai yang akan berfungsi menjadi asrama serta tempat pendidikan berlangsung. Sementara satu bangunan lain akan berfungsi menjadi masjid dengan tinggi mencapai empat lantai.

Seluruh bangunan tersebut akan dibangun di atas tanah seluas 4.100 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Siwalan Panji II, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang lokasinya tak jauh dari bangunan lama Ponpes Al Khoziny.

Adapun pembangunan tersebut seluruhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai pagu mencapai Rp125 miliar.

Pewarta: Fahmi Alfian

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025