Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur mengusulkan kuliner sego gegok menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2026 dengan mulai menyusun draf pengajuan ke kementerian terkait.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek Agus Prasmono di Trenggalek, Selasa mengatakan pihaknya saat ini menyiapkan kelengkapan dokumen pengajuan, termasuk kajian historis, dokumentasi, dan pemenuhan sejumlah kriteria yang mensyaratkan usia tradisi lebih dari 50 tahun.
"Beberapa waktu lalu ada kabupaten lain yang mengusulkan sego gegok menjadi WBTB, tapi batal. Tahun depan kami akan mengusulkan sego gegok," kata dia.
Menurut dia, batalnya pengusulan dari daerah lain disebabkan belum terpenuhinya kriteria dasar, sedangkan Trenggalek diyakini memiliki legitimasi kuat karena sego gegok merupakan kuliner asli daerah tersebut dan masih bertahan secara turun-temurun.
"Kuliner sego gegok itu memang asli dari Trenggalek. Dan sudah pasti kami memenuhi syarat untuk mengajukan sego gegok," ujarnya.
Agus menjelaskan kuliner itu terbukti telah diwariskan sedikitnya empat generasi dan masih terjaga orisinalitas serta kelestarian di tengah masyarakat.
Bukti dokumentasi serta catatan historis juga menguatkan bahwa sego gegok telah lama menjadi bagian dari budaya kuliner warga setempat.
"Secara historis Trenggalek memiliki catatan tentang sego gegok. Dahulu sego gegok menjadi bekal orang Trenggalek yang berladang di hutan," katanya.
Ia menuturkan proses pembuatan sego gegok membutuhkan waktu dan teknik khusus, namun hasilnya membuat makanan tersebut tahan lama sehingga cocok sebagai bekal masyarakat yang bekerja di ladang maupun hutan.
"Proses pembuatan sego gegok itu lama. Tapi saat dibawa ke hutan menjadi bekal, sego gegok awet dan tahan lama," katanya.
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025