Kementerian Perhubungan mulai menyusun sejumlah regulasi, termasuk pembatasan pergerakan angkutan barang selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan mengatakan secara historis volume kendaraan pada libur Natal dan tahun baru sebelumnya selalu meningkat.

"Selain itu, angkutan barang tujuan Pelabuhan Lembar (Lombok) akan dialihkan melalui Pelabuhan Jangkar di Situbondo untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menuju Bali melalui Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)," katanya saat rapat koordinasi di aula Kantor PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, Senin.

Dalam kesempatan itu, lanjut Aan Suhanan, rapat koordinasi itu bertujuan meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan dan mengantisipasi lonjakan arus selama libur panjang Natal dan tahun baru di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.

"Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk merupakan klaster transportasi yang sangat krusial, maka kami perlu kolaborasi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran arus penyeberangan, baik di jalur darat maupun laut," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengatakan pemerintah daerah setempat siap memperkuat dukungan terutama pada aspek layanan publik dan pengawasan lapangan selama periode libur Natal dan tahun baru.

"Kami akan menyiapkan pos pelayanan kesehatan di jalur utama, pusat keramaian dan kawasan wisata guna menjangkau masyarakat yang membutuhkan pertolongan cepat selama perjalanan," katanya.

Mujiono menyampaikan Pemkab Banyuwangi juga bakal mengerahkan personel untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan otoritas pelabuhan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025