Surabaya - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dibubarkan karena dinilai kinerjanya menurun dan tidak ada perbaikan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sudirjo, Jumat, mengatakan, kinerja perusahan daerah (PD) milik pemkot ini dari hasil evaluasi selama ini kurang maksimal. Padahal selama ini perusahaan tersebut masih mendapatkan suntikan anggaran dari pemkot. "PD Pasar mengelola 67 pasar. Dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Keberadaan PD Pasar hanya sebagai tukang kutip retribusi ke pedagang. Harusnya berinovasi, mengundang investor untuk membangun pasar," kata Sudirjo saat dengar pendapat yang dihadiri direksi PD Pasar di ruang Komisi C. Menurut dia, sejak direksi lama hingga kini, PD Pasar tak kunjung mampu mengundang investor atas rencana revitalisasi sejumlah pasar seperti Pasar Tunjungan, Pasar Kembang, dan Pasar Blauran. Ia mengatakan dari 67 pasar tradisonal yang ada di Surabaya diketahui banyak yang mati suri. "Lebi baik pemkot mengambil alih semua pasar, PD Pasar dibubarkan. Untuk mengelola pasar yang ada, bentuk saja UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas)," usulnya. Sudirjo mengatakan UPTD tidak memerlukan banyak orang. Hal ini berbeda dengan BUMD yang memerlukan direksi dengan gaji tinggi, serta pegawai. Hal sama juga diungkapkan Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar. Ia mengatakan lebih baik PD Pasar dibubarkan saja dan dibentuk UPTD. "Banyak pasar mati suri, tapi tidak banyak yang bisa dilakukan PD Pasar Surya," katanya. Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Mrabawani Sumaksono Binudhi, yang hadir dalam hearing membantah perusahaannya tak optimal. "Target deviden pada 2011 dan 2012, masing-masing sebesar Rp1,7 miliar bisa dipenuhi. Target tahun depan naik menjadi Rp1,9 miliar," kata Mrabawani. Rencana kucuran dana dari APBD 2013 senilai Rp10 miliar, kata Mrabawani, semuanya akan diperuntukan merevitalisasi Pasar Tunjungan, di antaranya pemasangan keramik, penyediaan tempat parkir dan fasilitas lain. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012