Madiun - Sejumlah warga Madiun yang mengatasnamakan Front Pemuda Kerakyatan (FPK), Selasa, berunjuk rasa di kantor bupati setempat menuntut agar orang nomor satu di Kabupaten Madiun tersebut memecat pejabat yang tersangkut kasus korupsi. "Kami meminta agar Bupati Madiun Muhtarom tidak melindungi pejabatnya yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kami sangat menyayangkan karena mereka masih bertugas dan belum dipecat," ujar Ketua FPK Joko Tri Kuncoro, kepada wartawan. Massa juga meminta agar Bupati Muhtarom tidak tebang pilih dalam mengusut dan menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang ada di unit satuan kerjanya. "Bupati harus menegakkan keadilan. Jangan sampai di belakang kasus korupsi tersebut timbul "deal" atau kesepakatan-kesepakatan negatif yang akan melukai hati masyarakat Kabupaten Madiun dan mencederai hukum," kata dia. Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut di lingkungan Pemkab Madiun antara lain korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2010 yang melibatkan empat pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, korupsi dana tunjangan perangkat desa serta proyek fisik perbaikan sekolah. Saat ini sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut sedang ditangani oleh tim penyidik Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun. Dalam aksi tersebut massa menuntut bertemu Bupati Madiun Muhtarom, tapi Muhtarom sedang menjalankan tugas luar di wilayah Kecamatan Kare. Massa akhirnya ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Kabupaten Madiun Kurnia Aminullah. Pihaknya berjanji akan melaporakan tuntutan massa kepada bupati. "Bupati sedang tidak ada di kantor. Beliau sedang ada acara pertemuan dengan warga desa di wilayah Kecamatan Kare. Tuntutan massa akan ditampung dan diteruskan ke bupati," ujar Kurnia. Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat, baik Polres Madiun maupun Polres Madiun Kota. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012