ANTARA - Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madiun, memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal berbagai jenis di halaman kantornya. Rokok ilegal tersebut didapatkan dari berbagai operasi sejak Mei 2025 hingga akhir tahun dan sudah berkekuatan hukum tetap. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)