Bogor (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan bahwa aturan mengenai dipercepatnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi setiap dua tahun sekali, akan dimulai dari tahun 2022.

"Perubahan itu mulai dilakukan setelah PON di Papua tahun 2020.PON di Papua masih produk peraturan yang lama, peraturan yang baru setelah di Papua nanti tahun 2022," ujar Staf Ahli Menpora Bidang Hukum Olahraga, Samsudin kepada Antara usai melaksanakan Focus Group Discussion tentang kebijakan PON, di salah satu hotel Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Menurutnya, setelah penyelenggaraan PON di Papua pada tahun 2020, dua tahun kemudian PON akan dilaksanakan di dua provinsi sekaligus, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Sam mengatakan, ke depan setiap penyelenggaraan PON dilakukan di dua provinsi berbeda.

"Nanti kita bagi cabang olahraganya. Misalnya cabang olahraga a, b, dan c di provinsi ini, kemudian cabang olahraga d,e, dan f di privinsi itu," papar Sam.

Bukan tanpa alasan, menurutnya percepatan pelaksanaan dari sebelumnya empat tahun sekali menjadi dua tahun sekali ini agar semua provinsi lebih cepat mendapatkan giliran tempat penyelenggaraan PON. Pasalnya, aturan pelaksanaan PON digelar empat tahun sekali itu dibuat ketika jumlah provinsi di Indonesia hanya berjumlah 27 provinsi.

"Dulu pon empat tahun sekali pada saat provinsi kita berjumlah 27 provinsi. Sekarang sudah 34 provinsi. Kalau kita tetap lakukan smpat tahun sekali, berapa tahun provinsi yang ke-34 akan ketempatan PON," tuturnya.

Sam menyebutkan, meski dana pelaksanaan PON sebagian besar dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dam Belanja Daerah (APBD), tapi sebagian besar Pemerintah Daerah (Pemda) menurutnya menyambut positif rencana tersebut.

Menurutnya, alasan lain dari dipercepatnya jadwal pelaksanaan PON menjadi dua tahun sekali antara lain mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah-daerah. Sam mengatakan, menjadi tuan rumah PON akan memotivasi Pemda mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Ini proses percepatan pembangunan di berbagai bidang. Jadi kita mau mempercepat pembangunan-pembangunan di daerah-daerah. Sehingga orang merasakan even olahraga itu sebagai kemajuan ekonomi, kemajuan infrastruktur di setiap daerah," beber Sam.(KR-MFS).

Baca juga: Kemenpora minta dibentuk badan khusus pengelola venue PON XX

Baca juga: Kemenpora-Pemprov lakukan harmonisasi terkait PON 2020 Papua

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Aris Budiman
Copyright © ANTARA 2019