Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengemukakan bahwa terdapat 63 kawasan transmigrasi yang masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Pengembangan kawasan transmigrasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan aksesibilitas, dan peningkatan ekonomi yang mendukung pusat pertumbuhan wilayah dengan disertai peningkatan kepastian hukum hak atas tanah transmigrasi," papar Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktoriadi dalam Rapat Koordinasi Nasional Transmigrasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengemukakan terdapat tiga strategi dalam rancangan arah kebijakan dan strategi transmigrasi tahun 2020-2024 yakni pembangunan sarana dan prasarana kawasan transmigrasi.

"Dalam hal itu salah satunya mencakup penyiapan dan pembangunan sarana dan prasarana pemukiman, serta penyediaan sarana dan prasarana konektivitas kawasan," katanya.

Strategi lainnya, lanjut dia, pengembangan ekonomi kawasan transmigrasi sebagai hinterland dari PKL dan PKW dalam koridor pengembangan wilayah.

Dan strategi terakhir, menurut dia, sertifikasi tanah transmigrasi, mencakup sertifikasi HPL atas tanah transmigrasi dan sertifikasi hak milik atas tanah.

Untuk menuju kawasan transmigrasi yang berdaya saing, Oktoriadi memaparkan tahap awal yang harus dilakukan adalah penyediaan sarana dan prasarana dasar.

"Itu menjadi fokus, mencakup peningkatan konektivitas interkawasan dan penguatan pemerintah desa dan unit pengelola transmigrasi," katanya.

Kemudian, lanjut dia, tahap kedua atau berkembang, yakni peningkatan konektivitas antarkawasan, termasuk antara pusat produksi dengan pengolahan dan pemasaran. Kemudian, peningkatan keterkaitan antara kegiatan ekonomi di hulu dan hilir. Dan peningkatan tata kelola kelembaban kawasan.

Selanjutnya tahap ketiga (tahap mandiri), Oktoriadi menyampaikan kawasan transmigrasi masuk dalam pengembangan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sendiri.

Dan terakhir yakni tahap berdaya saing, yakni dimana kawasan transmigrasi itu pengembangan ekonominya berorientasi keluar untuk peningkatan pendapatan. 

Baca juga: Pemerintah ingin mentransmigrasikan 7.000 penduduk Jawa dan Bali

Baca juga: Kemendes akan tingkatkan kualitas kawasan transmigrasi

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019