Jakarta (ANTARA) - Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan yang diberikan antara jamaah haji khusus atau yang biasa dikenal ONH plus dan jamaah haji reguler.

Dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis, pemerintah melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tidak membeda-bedakan jamaah, layanan berlaku sama bagi siapa pun dan kapan pun selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

"Tidak dibedakan sedikit pun. Tetap diberikan layanan yang sama dan terapi pun kita berikan," kata dokter jaga di KKHI Madinah dr Andi Nilagading.

Dia mengatakan layanan kesehatan yang diberikan kepada jamaah haji tidak mengenal diskriminasi. Sepanjang dibutuhkan, petugas kesehatan akan selalu memberikan layanan terbaiknya baik jamaah haji reguler maupun haji khusus mendapatkan hak layanan kesehatan yang sama.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah menerima dua orang jamaah haji khusus untuk penanganan kesehatan. Pasien pertama, laki-laki berusia 60 tahun, menderita bronkitis akut. “Kami pasang infus dan diobservasi selama 6 jam di UGD,” kata dr. Andi Nilagading.

Sementara pasien kedua juga seorang laki-laki usia 67 tahun yang merupakan calon haji khusus dari PIHK yang sama. Ia mengeluhkan adanya luka terbuka (ulcus) pada kakinya yang diketahui memang memiliki riwayat diabetes mellitus tipe II. Setelah dilakukan perawatan pada lukanya, pasien meninggalkan KKHI dan bergabung kembali ke kloternya.

KKHI Madinah akan terus beroperasi hingga tanggal 5 Agustus 2019, untuk mengantisipasi kedatangan beberapa kloter akhir pada awal Agustus nanti. Saat ini pasien yang dilayani di KKHI Madinah jumlahnya sudah sangat sedikit, mengingat jamaah haji sudah banyak yang berpindah ke Mekah.

Sebagian pasien juga tengah dirawat di RS Arab Saudi di wilayah Madinah. Yang masih dirawat di KKHI hanyalah pasien yang sudah kembali dari perawatan di RS Arab Saudi untuk disiapkan proses evakuasi ke Mekkah.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019