Tidak ada penghentian bantuan kepada pengungsian di Kabupaten Lanijaya. Pemkab Lanijaya terus menyalurkan bantuan logistik ke pengungsian disana
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial memastikan seluruh bantuan tahap II untuk pengungsi korban konflik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, selesai terkirimkan pekan ini.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/7), telah menerima laporan dari tim Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial yang menyatakan seluruh bantuan tahap II akan diterbangkan ke kabupaten Wamena, pekan ini.

"Kepastian pengiriman bantuan itu didapat setelah tim PSKBS melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, Dinas Provinsi Papua dan Dinsos Kabupaten Wamena. Selanjutnya tugas Dinas Kabupaten Wamena mendistribusikannya," kata Agus.

Ia menjelaskan penanganan pengungsi korban konflik Kabupaten Nduga harus melibatkan semua unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah dan TNI/Polri. Pemerintah dalam menangani pengungsi tersebut sangat berhati-hati karena berbeda dengan penanganan pengungsi korban bencana alam.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengakui saat ini pemerintah mengalami kendala dalam melakukan pendataan pengungsi akibat konflik di kabupaten Nduga. Kendala tersebut dikarenakan banyak dari mereka yang berada di rumah kerabatnya.

"Banyak dari mereka yang tinggal di rumah kerabatnya di Wamena. Hal ini menyulitkan identifikasi," jelas Harry.

Harry menambahkan berdasarkan laporan yang diberikan kodim 1702 Jayawijaya disebutkan pengungsi di kabupaten tersebut sudah kembali ke rumah keluarga masing-masing.

"Dari laporan itu juga disebutkan tidak ada penghentian bantuan kepada pengungsian di Kabupaten Lanijaya. Pemkab Lanijaya terus menyalurkan bantuan logistik ke pengungsian disana," kata Harry menambahkan.

Baca juga: Tokoh: Menarik personel TNI bukan solusi penyelesaian konflik Nduga

Laporan Kodim tersebut, dikatakan Harry, telah menjawab pemberitaan yang menyebutkan adanya pengungsi meninggal akibat tidak ada penanganan dari pemerintah. Untuk itu, pemerintah mempertanyakan sumber pemberitaan tersebut.

"Dinas Sosial Kabupaten Wamena menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan korban meninggal dunia," tegas Harry.

Harry meminta media dan masyarakat tidak serta merta begitu saja percaya terhadap kabar adanya pengungsi yang meninggal dunia karena tidak adanya bantuan.

Bantuan terhadap pengungsi akibat konflik bersenjata di Provinsi Papua terdiri dari dua tahap dengan nilai Rp740.449.000.

Tahap pertama yang telah disalurkan berupa sebanyak 50 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) terdiri dari 10 ton lewat Jayapura, 10 ton ke distrik Mbua, distrik Yal, distrik Mbulmu Yalma dan 30 ton melalui Kabupaten Wamena. Bantuan ini telah diserahterimakan kepada Pemda Kabupaten Nduga.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sembako pada tahap pertama kepada pengungsi. Sembako tersebut terdiri dari mie instan sebanyak 1.680 karton, gula pasir 9.520 kg, minyak goreng 9.873 liter, garam 19.200 bungkus, ikan kaleng 9.550 bungkus, kopi 9.550 bungkus dan beras 50 kg.

Harry menambahkan bantuan tahap II terdiri dari perlengkapan bermain sebanyak 250 paket, perlengkapan belajar anak sebanyak 250 paket, perlengkapan olahraga 30 paket, perlengkapan kebutuhan kelompok rentan (balita, lansia, kebutuhan khusus) sebanyak 850 paket.

"Semua bantuan tersebut saat ini sudah berada di gudang Dinsos Provinsi Papua dan siap diterbangkan ke Wamena," tambahnya.

Baca juga: Kemensos minta logistik korban konflik Nduga segera didistribusikan
Baca juga: Tim Kemensos jangkau pengungsi konflik Nduga


Selain telah memberikan bantuan makanan dan kebutuhan lainnya, Kemensos juga telah memberikan bantuan layanan dukungan psikososial (LDP) pada Februari lalu.

Kemensos telah melakukan asesmen kegiatan layanan dukungan psikososial. Hasil asesmen tersebut antara lain menyatakan kebutuhan yang cukup mendesak selain kebutuhan dasar adalah pelayanan kesehatan karena penyintas banyak yang mengalami luka-luka akibat berjalan kaki dari Kabupaten Nduga ke Kabupaten Jayawijaya.

Konflik akibat kontak senjata antara aparat TNI Polri dengan kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egainus Kogoya di Distrik Yal Kabupaten Nduga pada 26 Februari 2019 menyebabkan warga di Distrik Mbua, Yal, Yigi, Mapenduma, Nikuri, dan Mbulmu Yalma mengungsi. Diperkirakan sebanyak 2.000 orang mengungsi akibat konflik tersebut.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019