Ke-36 orang calon haji itu  terpaksa berangkat terpisah dengan lainnya yang sudah duluan berangkat karena jumlah sebelumnya melebihi satu kloter
Simpang Empat,- (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama menyatakan bahwa sebanyak 36 orang calon haji (calhaj) susulan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dipastikan berangkat pada 21 Juli 2019.

"Ke-36 orang calon haji itu  terpaksa berangkat terpisah dengan lainnya yang sudah duluan berangkat karena jumlah sebelumnya melebihi satu kloter," kata Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo Lubis di Simpang Empat, Ahad).

Ia mengatakan pihaknya telah memastikan administrasi dan paspor 36 calhaj susulan itu yang akan berangkat pada kloter 18 nanti dari Pasaman Barat menuju Padang.

Menurut dia panitia haji terpaksa memberangkatkan jamaah calon haji asal Pasaman Barat dalam dua kloter. Pembagian keberangkatan itu karena pada kloter kedua, jumlah calhaj Pasaman Barar berlebih dari jumlah maksimal satu kloter.

Ia mengaku seluruh administrasi calon haji sudah siap, termasuk paspor lima jamaah yang sebelumnya dilaporkan masih dalam tahapan pengurusan di Kantor Imigrasi Agam.

Bahkan setelah diteliti dan diserahkan, petugas haji Embarkasi Padang menyatakan administrasi calhaj Pasaman Barat lengkap.

Pihaknya akan melakukan manasik dan pembekalan tambahan kepada jamaah yang akan berangkat gelombang dua ini. Hal itu bertujuan agar jamaah lebih siap saat melaksanakan ibadah.

"Keberangkatan gelombang kedua calon haji Pasaman Barat ini akan tergabung dalam kloter 18 , bersama dengan calon haji dari Kabupaten Pasaman, Sijunjung dan Kota Padang," demikian Suharjo Lubis.

Baca juga: Hingga 2037, daftar tunggu haji Tanah Datar capai 18 tahun

Baca juga: Embarkasi Padang berangkatkan 18 kloter haji pada 2019

Baca juga: Wafat dan diundur, dua calhaj kloter IX Sumbar gagal berangkat

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019