Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK
Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya dan Sandiaga Uno menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kami patuh mengikuti jalur konstitusi yaitu UUD 1945 dan sistem UU yang berlaku. Kami menyatakan menghormati hasil keputusan MK," kata Prabowo dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis malam.

Dia mengatakan dirinya sangat kecewa dengan keputusan MK yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi, namun pihaknya tetap menghormati putusan tersebut.

Prabowo mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT.

"Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ujarnya.

Dia mengatakan, dirinya dan Sandiaga Uno menyampaikan terima kasih kepada kepada seluruh anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur atas dukungan dan kerja keras dalam upaya memenangkan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Selain itu, dia juga mengucapkan terimakasih kepada pendukung dan relawan yang sangat keras berjuang bersama-sama.

"Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia Adil Makmur, kita ingin wujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik, ekonomi dan budaya," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019