Keempat narapidana itu kabur pada Senin (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan cara membobol salah satu tembok yang menghubungkan dengan saluran air yang ada di rutan tersebut
Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menurunkan tim untuk memeriksa para penjaga tahanan pascakaburnya empat narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh.

Kepala Kanwil kemenkumham Jambi Agus Setiawan Yusuf di Jambi, Selasa mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim sejak Senin (10/6) yang dipimpin Kepala Divisi Pas, "Pak Farid dan saya juga mau ke sana hari ini dan saat ini Kadiv Pas sedang melakukan pemeriksaan para petugas rutan," katanya.

Agus menduga ada unsur kesengajaan kaburnya napi di rutan Sungai Penuh tersebut. Sebab tidak mungkin napi melakukan penjebolan saluran air tanpa menggunakan alat dan tidak mungkin dengan tangan kosong, karena itu dilakukan penyelidikan terkait alat yang digunakannya dan mengapa alat itu bisa masuk.

Jika nanti hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur kesengajaan maka  akan ada sanksi tegas berupa disiplin hingga pemecatan kepada petugas yang melakukan kelalaian itu. Namun pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan.

Sebanyak empat napi yang kabur pada, Senin lalu (10/6) dengan cara membobol saluran air adalah Mike Putra Wijaya (36), terpidana narkotika telah dijatuhi hukuman selama 6 tahun 8 bulan dan akan habis pada 04 Desember 2024.

Kemudian, Rahmat Dani (24), terpidana narkotika dihukum selama 5 tahun 6 bulan dan akan berakhir pada 14 Juni 2022. Rahmat merupakan warga Desa Kumun, Kecamtan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

Selanjutnya Syafrizal (37), terpidana narkotika dihukum selama 9 tahun akan berakhir pada 02 Maret 2026, asal Gang Umi Amaliah, Desa Baru VIII, Kecamatan Tanjungapi-api, Sumsel dan Hermanto Piton (24), napi kasus penjambretan dan dihukum 2 tahun 6 bulan dan akan habis pada 27 Maret 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun, keempat narapidana itu kabur pada Senin (10/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan cara membobol salah satu tembok yang menghubungkan dengan saluran air yang ada di rutan tersebut. Saluran air tersebut berada di antara kamar napi di blok 4 dengan ruang dapur.

Dari situ, para pelaku kemudian menuju ke salah satu pos kemudian merusaknya. Usai melakukan pengerusakan keempatnya kemudian membuka sejumlah kaca yang ada di pos yang kosong itu.

Selanjutnya, para pelaku tersebut turun ke tembok bagian belakang pos dengan menggunakan kain dan sarung yang diduga telah dipersiapkan oleh keempatnya secara matang.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019