Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan tingkat kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pascalibur Lebaran mencapai 99,73 persen.

"Kita tadi menerapkan pengawasan khusus untuk seluruh pegawai DKI, jadi jumlah PNS kita ada 66.087 orang dan yang hadir tepat waktu 99,73 persen. Jadi ada hanya 185 orang atau 0,27 persen persen yang absen," ujar Anies usai kegiatan halalbihalal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Sedangkan sanksi bagi PNS yang tidak hadir di hari kerja pertama pascalibur Lebaran Idul Fitri 1440 H atau 2019, akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri.

"Tentu bagi mereka yang tidak (hadir), akan ada sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan yang ada," tuturnya.

Anies juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran yang selama musim liburan kemarin tetap bekerja khususnya di bidang kesehatan, bidang kebersihan, keamanan, kebakaran dan bidang lainnya.

Dalam kegiatan halalbihalal yang digelar di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta tersebut Anies juga menjawab pertanyaan terkait buruknya kualitas udara di Jakarta meski sedang ditinggal mudik oleh sebagian besar warganya.

Gubernur DKI Jakarta itu menyebut tingginya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai angka 17 juta unit sebagai penyebabnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019