Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap 51 kasus selama dua pekan dalam operasi pekat yang dilakukan mulai 15 Mei hingga 26 Mei 2019 dengan berbagai macam kasus.

"Hasil operasi pekat 12 hari, mulai 15 Mei sampai 26 Mei, dari situ kami berhasil mengungkap 51 kasus, dengan total ada 54 tersangka," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Anthon Haryadi di Kediri, Senin.

Ia mengatakan, dari kasus yang telah berhasil diungkap itu ada yang di antaranya adalah target operasi dan yang bukan target operasi. Kasus yang melibatkan mereka juga berbagai macam, misalnya minuman keras, narkotika, premanisme, petasan, perjudian, prostitusi, pornografi, hingga menjual kembang api secara ilegal.

Untuk razia petasan, polisi mengamankan 363 petasan dari dua TKP yakni di Desa Tarokan Kabupaten Kediri dan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. Barang bukti petasan siap pakai tersebut meliputi 125 petasan merek wood pecker, 108 petasan merek kinciran teratai, tujuh bungkus petasan merek wishing king, 10 bungkus petasan merek tikus tar, 17 bungkus petasan merek elang mas, 14 bungkus petasan merek happy disco, dan 82 bungkus petasan merek bima sakti.

Selain itu, ikut diamankan sebanyak satu kilogram bubuk petasan, 10 mercon berdiameter 25 cm siap pakai, 124 mercon berdiameter 18 cm siap pakai, 18 mercon belum jadi, hingga satu karung kertas bahan pembungkus petasan. Seluruh barang itu disita polisi.

Operasi ini, kata Kapolresta, dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, dengan harapan bisa tercipta rasa aman di masyarakat menjelang Lebaran 2019.

Dalam rilis itu, polisi juga ikut serta menahan tersangka. Mereka dijerat dengan berbagai macam pasal tergantung pelanggaran yang telah dilakukan. Selain itu, barang bukti juga ditunjukkan.

Sementara itu, untuk pengamanan selama Lebaran 2019, polisi juga siap membangun posko yang nantinya sebagai pos pengaman. Polisi berencana melakukan apel anggota dalam Operasi Ketupat Semeru 2019 di Mapolresta Kediri, pada Selasa (28/5).

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019