Diduga karena pernah mengikuti kegiatan latihan fisik di Kabupaten Grobogan.
Kudus (ANTARA) - Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ikut ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pada Selasa (14/5) pukul 07.00 WIB, merupakan penjual ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.

Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial "UA" yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, memang memiliki usaha penjualan ikan cupang dan jasa servis lampu bekas.

Ia mengaku mengetahui penangkapan "UA" ketika dirinya berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah "UA" yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.

"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa "UA" masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.

Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.

Aqil yang merupakan keluarga "UA" membenarkan bahwa "UA" ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.

Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.

Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.

"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya "siapa yang bernama UA. Setelah "UA" menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.

Ia mengaku saat ditangkap tersebut, dirinya baru dibangunkan ibunya.

Penangkapan tersebut, katanya, pihak keluarga memang belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.

"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.

Pada Selasa (14/5) malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.

Ketika ditanya kesalahan yang dilakukan, kata dia, terkait dugaan pernah ikut latihan fisik di Kabupaten Grobogan.

Ia membenarkan bahwa sebelumnya "UA" memang pernah ke Kabupaten Grobogan, namun tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan.

Sementara kesempatan berkomunikasi dengan saudaranya itu, kata dia, baru bisa dilakukan pada Selasa (14/5) malam melalui telepon.

"Dia mengatakan dalam kondisi baik-baik dan keluarga diminta tidak usah khawatir," ujarnya.

Tercatat Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap delapan orang terduga teroris di Jawa Tengah, yakni di Kabupaten Kudus, Grobogan, Sragen, dan Magelang. 

Baca juga: Densus 88 amankan terduga teroris di Nganjuk

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019