Jakarta (ANTARA) - Seorang kontributor media Australian Financial Review bernama Natalia Santi melaporkan tindakan penipuan melalui media elektronik dengan modus "one time password" ke Polda Metro Jaya, Kamis.

"Tadi petang sekitar pukul 18:45 WIB saya melaporkan kejadian yang saya alami ke Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan masalah ini," kata Natalia saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Natalia yang juga mantan pewarta media Tempo tersebut menceritakan bahwa kejadian ini bermula saat dirinya menerima panggilan telpon dari orang yang tidak dikenal pada Rabu (8/5) pukul 13:00 WIB.

"Orang tersebut menelepon dari nomor 081210821335, dan mengaku dari pihak operator Telkomsel," kata Natalia.

Orang tersebut, kata dia, mengatakan bahwa Poin Telkomsel milik Natalia sudah sebanyak 3.200 dan tidak pernah digunakan yang menurut orang tersebut, poin itu bisa ditukar dengan bebas tagihan selama tiga bulan.

"Setelah itu, dia minta nomor kartu kredit Citibank Telkomsel dengan alasan untuk menghindari dobel debet. Dia juga minta one time password yang dikirim ke nomor hp saya. Tanpa curiga saya berikan," ujarnya.

Natalia berucap bahwa dirinya menyadari menjadi korban penipuan setelah melihat sejumlah transaksi Citibank yang tidak dikenalnya.

Kemudian dirinya berusaha menelepon pihak Citibank, dengan susah payah yang akhirnya dia mengetahui ada sejumlah transaksi, yakni transfer dari Ready Credit sebesar Rp25 juta ke nomor rekening BRI atas nama Isman Hidayat dengan nomor rekening 2278011000499509, sepuluh kali transaksi Blibli.com masing-masing sebesar Rp1 juta serta transaksi Elevania sebanyak delapan kali masing-masing Rp995.300.

"Transaksi online tersebut dimungkinkan karena nomor hp saya telah diubah oleh si penipu," ujarnya.

Natalia juga mengatakan dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Jatinegara pada hari yang sama saat kejadian.

"Dari polisi di sana, saya disarankan untuk ke Polda Metro Jaya akhirnya saya lakukan hari ini. Dan lewat situs truecaller.com, nomor tersebut sudah saya tandai sebagai penipu. Saya harap penipu tersebut bisa segera diciduk pihak kepolisian," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan laporan bernomor LP/2854/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 9 Mei 2019 tersebut, belum bisa memberikan penjelasan apapun.

"Laporannya masih di SPKT, baru tadi kan. Tapi pasti diproses," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, Argo juga mengimbau agar semua pihak lebih berhati-hati dengan modus-modus baru penipuan di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat.

"Kita semua harus bijak, bisa mengetahui, mengecek yang menghubungi kita benar atau tidak. Dengan perkembangan teknologi, kita harus mengetahui dan lebih berhati-hati dalam penggunaannya," ucap Argo.

Baca juga: Polda Metro ungkap pembobolan tiket Singapore Airlines

Baca juga: Ketua MA pernah jadi korban penipuan kartu kredit

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019