Batam (ANTARA) (ANTARA) - Sebanyak 113 calon jamaah haji Provinsi Kepulauan Riau tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2019 tahap 1, yang ditutup pada akhir April 2019.

"Ada 113 yang tidak melunasi, ada yang karena sakit, ada yang memang menunda keberangkatan menjadi tahun depan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Wilayah Kepri, Afrizal melalui sambungan telepon dari Batam, Rabu.

Kemenag Kepri sudah membuka pelunasan biaya haji tahap 2, yang juga akan ditutup pada 10 Mei 2019.

Ia mengatakan dari 113 porsi haji yang tidak dilunasi itu akan diberikan kepada jamaah yang sudah mendaftar dan pernah naik haji, pendamping mahram yang terpisah dan lansia.

"Yang kemarin kosong tahap pertama, kekosongan diisi pada tahap kedua," kata dia.

Kemudian, bila tidak terisi juga, maka akan dibuka pelunasan tahap ketiga.

Pemerintah menetapkan biaya perjalanan haji Embarkasi Hang Nadim Batam tahun 2019 sebesar Rp32.306.450.

Dengan dipotong dana setor awal sebanyak Rp25 juta, maka calon haji yang sudah dipanggil tinggal melunasi sekitar Rp7 juta.

Sementara itu, kuota jamaah haji untuk Kepri yang berangkat pada musim haji 1440 Hijriah bertambah 210 orang, seiring dengan penambahan kuota haji nasional.

Dengan penambahan itu, maka tahun ini Kemenag Kepri memberangkatkan sekitar 1.500 calon jamaah haji dari tujuh kabupaten kota setempat.

Ia mengatakan Kemenag belum mengumumkan siapa saja warga yang berhak menunaikan ibadah haji dari kuota tambahan itu.

Namun, ia memastikan dari 210 kuota haji tambahan, 105 orang di antaranya diambil dari antrean lanjut usia, sedang 105 orang lainnya diambil dari antrean porsi ibadah haji.
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019