Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau menginstruksikan KPU Kota Batam membuat 10 panel dalam rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota agar lekas selesai.

"Kami instrusikan panel ditambah hingga 10 panel," kata anggota KPU Provinsi Kepri Widiyono Agung di Batam, Selasa.

Ia berharap rekapitulasi suara tingkat Kota Batam selesai tepat waktu, atau sebelum 7 April 2019.

KPU Provinsi Kepri belum memberikan waktu tambahan untuk Kota Batam meski hingga kini baru menyelesaikan rekapitulasi enam dari 12 kecamatan yang ada di sana.

"Kami tinjau sampai nanti malam," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batam Syahrul Huda menyatakan rapat pleno rekapitulasi suara, semula  rencananya pada Selasa pagi, menjadi Selasa malam, mulai pukul 21.00 WIB.

"Karena menunggu kecamatan menyelesaikan pleno di kecamatan," kata Syahrul Huda.

Hingga kini, pihaknya baru menyelesaikan rekapitulasi suara untuk 6 kecamatan, yaitu Belakangpadang, Bulang, Galang, Batuaji, Nongsa dan Batuampar. Menyisakan enam kecamatan lain yang belum selesai, yaitu Batam Kota, Sei Beduk, Lubuk Baja, Sekupang, Sagulung, dan Bengkong.

Ia berharap penghitungan suara di tingkat kecamatan dapat segera selesai agar rekapitulasi tingkat kota juga lekas rampung.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengakui penghitungan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Sagulung lebih lambat.

Rapat yang biasa dimulai sejak pagi, pada hari Selasa (7/5)  sekitar pukul 11.00 WIB belum juga dimulai. Padahal, hasil penghitungannya ditunggu agar bisa direkapitulasi di tingkat kota.

"Itu karena selama puasa. Mereka pleno sampai pukul 03.00 WIB," kata Syahrul Huda.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019