Kediri (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri, Jawa Timur menyatakan banyak kesalahan saat menulis untuk formulir C1 antara yang hologram dengan plano, sehingga harus diubah kembali sesuai dengan yang ada di plano.

"Intinya karena memang lima surat suara dan penghitungan sampai malam banyak kesalahan menulis di C1, sehingga yang menjadi patokan adalah C1 plano, karena itu dilihat banyak orang," kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansyur, di Kediri, Rabu.

Ia mengatakan, kesalahan itu juga banyak ditemukan saat proses rekapitulasi tingkat kelurahan tersebut. Terjadi ketidaksesuaian data itu masih bisa diperbaiki lagi dengan mendapatkan persetujuan baik dari saksi maupun dari pengawas. Setelah dikoreksi dan diketahui salahnya, proses rekapitulasi akhirnya terus berjalan.

Saat ini proses rekapitulasi tersebut masih terus berjalan. Pada Kecamatan Kota dan Pesantren dimungkinkan selesai proses rekapnya pada Kamis (25/4), sedangkan untuk Kecamatan Mojoroto dimungkinkan pada Jumat (26/4).

Setelah proses rekapitulasi seluruh kelurahan selesai, dilanjutkan rekapitulasi oleh PPK dan setelahnya dibawa ke KPU Kota Kediri untuk menunggu proses rekapitulasi di tingkat KPU. Bawaslu juga terus melakukan pengawasan selama proses rekapitulasi itu, memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar.

Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan untuk rekapitulasi memang belum selesai hingga sekarang ini. Namun, dirinya memastikan mayoritas rekapitulasi berjalan dengan tertib dan lancar.

"Untuk sekarang masih proses di PPK, sedangkan untuk kendala biasa, terkait dengan dokumen C1, ada yang rapi, cocok, ada yang masih perlu dibetulkan. Ini karena ada yang belum pas dan itu biasa, solusinya di beberapa TPS ada yang hitung ulang, tapi tidak semuanya. Karena data tidak pas, jadi beberapa saksi minta untuk hitung ulang dan itu lazim," kata Gus Rofik, sapaan akrabnya.

Ia juga menegaskan, pemilu tersebut berlangsung dengan lancar. Di Kota Kediri tidak terjadi masalah hingga menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) maupun pemungutan suara lanjutan (PSL).

Di Kota Kediri, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 201.850 orang. Jumlah itu belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) yang diputuskan sebanyak 8.731 pemilih. Mereka adalah warga dari luar Kota Kediri yang ikut pindah pilih di Kediri, sedangkan warga Kota Kediri yang pindah pilih ke kota lain tercatat 996 pemilih. Semuanya tersebar di 46 kelurahan pada tiga kecamatan.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019