Manokwari (ANTARA) - Pemungutan suara ulang (PSU) lima TPS di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4).

Ketua KPU Manokwari, Muin Salewe, Selasa, menyebutkan, PSU akan dilaksanakan serentak di lima TPS tersebut. Sejauh ini persiapan sudah matang, termasuk logistik surat suara.

"Prosesnya sama seperti pemungutan suara kemarin. Yang memilih yang terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata dia.

Muin menyebutkan, PSU ini dilaksanakan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia berharap, cukup lina TPS yang melaksanakan PSU.

"Mudah-mudahan tidak ada rekomendasi baru. Cukup lima TPS ini saja," kata dia.

Komisioner KPU Manokwari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Fratiano Rahawarin pada wawancara terpisah menyebutkan lima TPS yang akan dilaksanakan PSU tersebut tersebar di sejumlah distrik, yakni TPS 19, TPS 46, TPS 39, TPS 12 Distrik Manokwari Barat. Satu TPS lainnya yakni TPS 01 Distrik Manokwari Selatan Kampung Misep Meisi Kelurahan Maruni.

Terkait PSU, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat untuk penyediaan surat suara.

"Yang pasti surat suara siap dari surat suara calon presiden dan wakil presiden sampai DPRD kabupaten. Intinya kami siap, dalam minggu ini sudah dilaksanakan," kata dia lagi.

Terkait penyelenggara, Fratiano menyebutkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) dan kelurahan. Kemungkinan besar PSU di lima TPS tersebut tak lagi dilaksanakan oleh KPPS.

"Sekarang masih dikoordinasikan, apakah PPD atau PPS. Tentunya kita menggunakan KPPS yang lama atau merekrut yang baru, karena waktu kita sempit dan ini juga akan berpengaruh pada biaya," ujarnya.

Ia menambahkan, total pemilih pada lima TPS yang akan mengikuti PSU ini sekitar 1095 orang. Seluruh surat suara siap dan KPU akan memantau langsung pelaksanaannya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019