Jakarta (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi ahli pada persidangan Ratna Sarumpaet selanjutnya, yang dijadwalkan Kamis (25/4).

Menurut koordinator JPU, Daru Tri Sadoro mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan empat orang aksi ahli pada persidangan selanjutnya.

"Empat ahli dari digital forensik, sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya saat ditemui seusai persidangan Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Sementara itu untuk nama-nama ahli yang akan didatangkan sendiri belum bisa diberitahukan kepada publik oleh pihak JPU.

"Untuk nama nanti ya," ujarnya belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan didatangkan menjadi saksi ahli dalam persidangan ini.

Pewarta: Ganet Dirgantara dan Citra Maharani Herman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019