Lebak (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Lita Rosita mengatakan sebagian besar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu menggelar penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
"Pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar," kata Lita Rosita di Lebak, Sabtu.

Penghitungan rekapitulasi suara Pemilu di tingkat kecamatan sebagian besar sudah dilakukan oleh PPK.
Kemungkinan rekapitulasi suara seluruh kecamatan akan dilakukan pada Minggu (21/4), karena tofografi Kabupaten Lebak dikelilingi pegunungan dan perbukitan, sehingga terkendala pendistribusian logistik dari PPS desa ke PPK.
Berdasarkan tahapan yang disusun oleh KPU RI,  penghitungan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai  Jumat 18 April sampai Sabtu 4 Mei 2019.
"Kami menargetkan penghitungan rekapitulasi bisa selesai sebelum 4 Mei 2019," katanya.

Menurut dia, penghitungan rekapitulasi surat suara berdasarkan aturan KPU, dilakukan secara terbuka dengan dihadiri saksi dan pengawas, termasuk media massa.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk menghadiri rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
"Kita melakukan rekapitulasi secara terbuka sesuai aturan KPU itu," katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Rangkasbitung Wahyu mengatakan penghitungan rekapitulasi suara tersebut cukup melelahkan dan menguras tenaga serta pemikiran.
Oleh karena itu, pihaknya meminta KPU agar menyiagakan petugas tenaga medis dengan membuka posko dari Dinas Kesehatan setempat sebab pekerjaan rekapitulasi itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga dini hari.
"Kami khawatir pekerjaan itu bisa menimbulkan gangguan kesehatan yang mengakibatkan korban jiwa," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Suharto
Copyright © ANTARA 2019