Garut (ANTARA) - Petugas dari jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Garut maupun di tingkat kecamatan serempak membersihkan alat kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dengan menyusuri ruas jalanan di setiap kecamatan di Garut, Jawa Barat, Minggu, karena sudah memasuki masa tenang yang melarang kampanye sebelum pencoblosan 17 April 2019.

Komisioner Bawaslu Garut, Asep Nurjaman mengatakan, seluruh jajaran Bawaslu maupun Panwascam di masing-masing kecamatan sudah bergerak sejak tengah malam untuk menertibkan seluruh alat peraga kampanye.

"Penertiban sudah dimulai tadi malam pukul 00.00 WIB," kata Asep.

Ia menuturkan, seluruh alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, poster maupun stiker partai politik, calon legislatif, DPD, maupun calon presiden wakil presiden seluruhnya dibersihkan di tempat umum.

Seluruh petugas di lapangan, kata dia, akan terus menelusuri sejumlah ruas jalan untuk mencari alat peraga kampanye yang masih terpasang, untuk selanjutnya ditertibkan.

Bawaslu Garut, lanjut dia, sebelumnya telah mengimbau seluruh pendukung atau simpatisan peserta pemilu untuk inisiatif menertibkan seluruh alat peraga kampanye karena saat ini sudah masa tenang pemilu selama tiga hari ke depan.

"Sebelumnya Bawaslu Garut telah menyampaikan imbauan untuk ikut menertibkan," katanya.

Salah seorang petugas penertiban dari Panwascam Samarang, Muslim mengatakan, penertiban alat peraga kampanye pemilu itu dilakukan bersama tim mulai pukul 00.00 hingga berakhir pukul 04.00 WIB.

Selama penertiban, kata dia, tidak mengalami kendala, seluruh alat peraga kampanye dipastikan sudah bersih, termasuk alat kampanye berupa stiker yang terpasang di rumah-rumah warga.

"Penertiban juga sekarang dilanjutkan oleh petugas pengawas di tingkat desa," katanya.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019