Bekasi, Jawa Barat (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendorong Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)  mengajukan sertifikasi  Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Kepada Pak Hammam sebagai kepala BPPT ini tolong bisa diajukan kepada Menteri Perindustrian untuk disertifikasikan sekaligus bisa masuk e-catalogue," ujar Nasir dalam dalam acara peresmian PLTSa Bantargebang di Bekasi Jawa Barat, Senin.

Proyek percontohan PLTSa Merah putih dibangun dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari, dan akan menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt per jam.

Dia menuturkan bagi walikota yang ingin membangun PLTSa semacam itu dapat langsung mengecek di katalog pengadaan barang/jasa online tanpa perlu menghabiskan waktu mengadakan lelang.

Kepala BPPT Hammam Riza menuturkan, pembangunan PLTSa di Bantargebang itu ke depan dapat dicontoh oleh daerah lain sehingga mempunyai pengolahan sampah tersendiri untuk mengurangi penumpukan limbah yang langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir.

PLTSa Bantargebang merupakan yang pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi termal yang sudah teruji (proven).

Saat ini PLTSa masih dalam kondisi komisoning, dimana masih ada beberapa komponen atau proses yang perlu disempurnakan oleh BPPT juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar PLTSa dapat berjalan dengan lancar.

Dalam beberapa minggu ke depan, PLTSa Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, diharapkan dapat beroperasi dengan penuh.

 
Baca juga: BPPT uji pengolahan sampah proses termal Bantargebang
 Baca juga: DKI habiskan Rp900 miliar olah sampah termal

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019