Semarang (ANTARA) - Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menjalani pemeriksaan tes narkoba yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional.

Pemeriksaan sampel urine secara mendadak itu dilakukan sebelum para legislator mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin.

Satu per satu anggota DPRD menyerahkan sampel urine kepada petugas BNN untuk diperiksa lebih lanjut.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi menyambut baik upaya pencegahan sekaligus pemberantasan penyalahgunaan narkoba di semua kalangan yang dilakukan BNN.

Ia menegaskan komitmen DPRD Jateng dalam pemberantasan berbagai praktik penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda.

"DPRD Jateng sudah memulainya, mudah-mudahan seluruh lapisan juga melakukan hal yang sama, kita sangat khawatir atas merebaknya narkoba di berbagai kalangan," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sempat kaget ketika mengetahui ada tes narkoba di gedung dewan lantai 4.

"Ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, ya sempat kaget, tapi ini bagus. Kalau dikasih tahu dulu malah tidak efektif," katanya.

Hingga serangkaian tes urine selesai dilakukan, petugas BNN tidak menemukan ada anggota DPRD Jateng yang positif mengonsumsi narkoba.

Ahmadi menyebutkan jika ada legislator yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua pasti ada mekanismenya, ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019