KKP tangkap dua kapal Vietnam karena memasuki wilayah RI

  • Kamis, 21 Maret 2019 08:53 WIB

Petugas berjaga di atas kapal berbendera Vietnam hasil tangkapan di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2019). Kapal Patroli Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal perikanan asing berbendera Vietnam yaitu KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT serta 14 anak buah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal mennggunakan alat tangkap pair trawl di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Minggu (17/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Seorang petugas mendampingi dua nelayan asing berkebangsaan Vietnam usai rilis kasus di atas kapal di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2019). Kapal Patroli Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal perikanan asing berbendera Vietnam yaitu KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT serta 14 anak buah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal mennggunakan alat tangkap pair trawl di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Minggu (17/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Para petugas mengapit sejumlah nelayan asing berkebangsaan Vietnam saat rilis kasus di atas kapal di dermaga Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2019). Kapal Patroli Hiu Macan 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dua kapal perikanan asing berbendera Vietnam yaitu KM BV 92746 TS berukuran 65 GT dan KM BV 92747 TS berukuran 90 GT serta 14 anak buah kapal yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal mennggunakan alat tangkap pair trawl di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna Utara pada Minggu (17/3/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait