Sorong (ANTARA) - Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi ( SKK Migas) bersama Kementerian ESDM membantu Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat,  berupa penerangan jalan umum tenaga surya ( PJU-TS).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Deputi Pengendalian SKK Migas Ir Tunggal di Sorong Selatan, Jumat (15/3), guna menunjang pembangunan daerah bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli di Sorong Sabtu, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas yang mempunyai perhatian sangat besar bagi masyarakat Papua secara khusus bagi warga Sorong Selatan dan Tambrauw.

Dia mengatakan, selama ini jalan raya dan lorong di ibukota Sorong Selatan tidak ada penerangan jalan gelap sehingga masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari tidak nyaman.

Karena itu, kata dia, bantuan lampu jalan tenaga surya ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama bagi yang beraktivitas pada malam hari akan merasa nyaman dengan lampu jalan tersebut.

Menurut dia, penerangan jalan dengan memasang lampu jalan di 100 titik Kota Teminabuan merupakan program 2018. Diharapkan
program ini dapat dilanjutkan 2019 demi kesejahteraan dan ketentraman warga masyarakat Sorong Selatan.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa bantuan lampu jalan tersebut bersumber dari APBN yang dikelola guna membiayai kegiatan yang memberikan dampak baik dan manfaat bagi masyarakat secara langsung.

"Salah satu program adalah pembangunan penerangan jalan umum tenaga surya di Sorong Selatan dan Tambrauw," ujarnya.

Tenaga surya sengaja dipilih untuk Kabupaten Sorong Selatan dan Tambrauw untuk mengatasi masalah penerangan jalan bagi wilayah yang belum terjangkau oleh PLN.

"Pembangunan PJU - TS ini dianggarkan pada Tahun 2018 lalu dengan jumlah sebanyak 100 unit yang telah dipasang di Kabupaten Sorong Selatan. Begitu pula Kabupaten Tambrauw sebanyak 100 unit," tambah dia.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019