Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 385 kendaraan roda tiga dan empat ditilang dalam Operasi Lintas Jaya 2019 yang digelar selama 10 hari oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara bersama TNI-Polri.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, Kamis mengatakan, penindakan dalam operasi ini ditujukan kepada para pengendara kendaraan bermotor, khususnya angkutan umum dan barang. Tak hanya tilang, 14 unit kendaraan juga distop operasi dan 291 unit kendaraan diderek.

“Kami juga menggelar Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 326 unit roda dua dan 287 unit roda empat yang parkir sembarang,” kata Benhard saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Sudin Perhubungan Kecamatan Pademangan Zulkifli Ma’bud menerangkan, OPC yang dilakukan pada Kamis menindak 25 unit kendaraan roda dua, tujuh unit kendaraan roda tiga dan delapan unit kedaraan roda empat.

Sedangkan penindakan tilang diberikan kepada dua unit kendaraan roda tiga dan satu unit truk. “Kami lebih mengutamakan pola persuasif sebelum penindakan. Kecuali bagi pengendara yang sudah terlampau menyalahi aturan,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meresmikan Operasi Lintas Jaya 2019 pada Senin (11/2) yang bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas  menjelang dan setelah Pemilu 2019.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019