Jakarta (ANTARA News) - Operasi yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil menjaring delapan juru parkir (jukir) liar di kawasan Penjaringan.

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun, mengatakan operasi ini menindaklanjuti laporan warga yang menganggap para jukir itu memicu kesemrawutan arus lalu lintas.

"Hasilnya ada delapan jukir liar yang kita diamankan," kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu.

Dijelaskannya, kedelapan jukir liar itu dijaring saat beraksi di perempatan Rusun Mitra Bahari dan Jalan Pakin, Penjaringan. Mereka tidak melawan saat diamankan oleh petugas Satpol PP.

"Tidak ada keramaian saat kita menjaring mereka. Karena petugas yang menjaring mengenakan pakaian preman. Setelah itu baru diserahkan ke petugas yang berseragam," jelasnya.

Setelah itu, para jukir liar yang diamankan diserahkan ke Suku Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Operasi serupa akan terus digelar ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan parkir liar.

"Kita akan terus sisir lokasi yang rawan sehingga masyarakat bisa merasa nyaman dan aman," tutupnya.

Baca juga: Perhubungan Jaktim sosialisasikan aplikasi pelaporan parkir liar
Baca juga: Pemprov DKI terus gelar penertiban parkir liar


 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019