Serang (ANTARA News) - Pernyataan Capres nomor urut 01 Joko Widodo kepada Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan Prabowo hanya melengkapi data dari pernyataan Prabowo, kata Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin.

"Pernyataan itu sama sekali bukan menyerang. Bahkan, Pak Prabowo dalam forum itu mengakuinya meskipun bersertifikat HGU," katanya di Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Selasa.

Ma'ruf Amin mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers yang menanyakan perihal Tim Capres 02, melaporkan Capres 01 Joko Widodo ke Bawaslu karena menyampaikan luas lahan milik Capres Prabowo pada Debat Capres kedua.

Menurut Ma'ruf, Jokowi hanya meneruskan pernyataan bahwa yang memiliki lahan luas, termasuk Prabowo.

"Pak Jokowi menyebutkan luasnya supaya jelas. Gitu aja, bukan menyerang," katanya.

Ma'ruf melihat, Jokowi menjelaskan  fakta di balik pernyataan Prabowo tentang penguasaan kekayaan alam Indonesia oleh negara, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.

"Karena faktanya, banyak lahan yang dikuasai hanya segelintir orang saja, termasuk yang dikuasai Pak Prabowo," katanya.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan, tidak ada niat buruk dari Jokowi saat menjelaskan soal luas lahan tersebut. Sebagai capres petahana, kata dia, Jokowi ingin menegaskan bahwa programnya, yakni sertifikasi tanah, dapat dinilai secara jernih oleh masyarakat.

"Pada kepemimpinan Pak Jokowi tidak ada sertifikat tanah sampai seluas 220 hektare," katanya.

Namun, Ma'ruf mempersilakan jika ada pihak yang akan melaporkan pernyataan Jokowi itu ke Bawaslu karena hal itu merupakan hak warga negara di negara demokrasi seperti Indonesia.

"Ya, kita serahkan kepada Bawaslu yang menilai. Kalau  saya melihat, itu sama sekali bukan menyerang," tegas Ma'ruf.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019