Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yoyok Sukawi mengatakan, pihaknya sudah merencanakan rapat darurat yang salah satu agenda utamanya membicarakan kepemimpinan PSSI setelah ketua umumnya Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami belum tahu apa yang harus dilakukan setelah penetapan Pak Joko sebagai tersangka. Itulah mengapa harus diadakan rapat darurat, kalau bisa Senin (18/2). Minggu besok terlalu cepat, kalau Selasa kelamaan," ujar Yoyok ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Sabtu.

Menurut Yoyok, berdasarkan pasal 39 dan 40 Statuta PSSI, posisi ketua umum dapat digantikan oleh wakil ketua umum, yang saat ini dijabat Iwan Budianto, jika berhalangan sementara atau permanen.

Akan tetapi, PSSI belum memutuskan apakah situasi Joko Driyono yang masih ditetapkan sebagai tersangka adalah kondisi berhalangan atau tidak.

"Berdasarkan statuta, ketua umum yang berhalangan digantikan oleh wakil ketua umum. Kemarin Pak Edy Rahmayadi berhalangan permanen karena mengundurkan diri, digantikan oleh Pak Joko. Sekarang Pak Joko statusnya tersangka. Nah, sudah berhalangan tetap belum? Pertanyaannya, kan, itu. Kalau misalnya dia ditahan nantinya bagaimana," tutur Yoyok.

Menurut dia, pertanyaan itu penting dijawab karena PSSI memiliki program-program yang harus berjalan dengan arahan seorang pemimpin.

Selain itu, Yoyok melanjutkan, rapat darurat exco juga akan mendiskusikan mengenai bantuan hukum apa yang akan diberikan PSSI untuk Joko Driyono.

Sebelumnya, pada Jumat (15/2), Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.

Joko tersangka dengan dugaan pengrusakan barang bukti. Dia diduga memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta. 

Kantor yang dipasang garis polisi di Rasuna Office Park sendiri adalah kantor PT Liga Indonesia. Penyegelan dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola Polri pada Kamis (31/1).

Status tersangka tersebut ditetapkan setelah tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2) malam.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.

Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.

Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.  

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019