Medan (ANTARA News) - Sebanyak 1.008 mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang berasal dari luar Kota Medan mendaftar ke Posko Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) KPU Medan untuk bisa pindah memilih pada Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair, di Medan, Jumat, mengatakan ada 1.008 mahasiswa yang berasal dari luar Medan terselamatkan hak pilihnya pada Pemilu 2019 karena telah mengurus surat pindah memilih atau formulir A5 di Posko DPTb Kampus USU.

"Kami harus akui, ini semua berkat kerja keras Pemerintahan Mahasiswa USU yang secara aktif berkoordinasi dengan kami untuk pembukaan Posko DPTb dan bersosialisasi aktif ke seluruh mahasiswa USU terkait pindah memilih," katanya pula.

Pada hari pertama Kamis (14/2), dibuka Posko DPTb di FISIP USU dan Sekretariat Pemerintahan Mahasiswa (Pema) USU, terdapat 203 orang yang mendaftar pindah memilih.

Lalu pada hari kedua, mengingat jumlah yang mendaftar di Posko DPTb Pema USU membludak, maka KPU Kota Medan membuka 5 posko di sekitar Sekretariat Pema USU dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Medan Baru dan Medan Selayang.

Hasilnya, ada 805 mahasiswa yang mendaftar pindah memilih.

Saat pendaftaran pindah memilih itu, lebih banyak warga dari luar Sumut yang mendaftar, di antaranya Pekan Baru, Rokan Hilir, Padang, Bekasi, Jakarta, dan sebagainya.

Sedangkan dari dalam provinsi umumnya daerah Asahan, Mandailing Natal, Nias, Tapanuli Utara, Labuhanbatu, dan sebagainya.

Membludak warga dari luar daerah mendaftar pindah memilih di Posko DPTb tidak terlepas dari peran aktif Pema USU.

Sejak awal Pema USU meminta ke KPU agar didirikan posko di dalam kampus, mengingat banyak mahasiswa luar Medan yang dipastikan tidak bisa pulang ke daerah asalnya saat Pemilu 2019 nanti.?

Keseriusan Pema USU terlihat jelas mulai dari memfasilitasi tempat dan segala kebutuhan sarana prasarana hingga aktif sosialisasi di media sosial Pema USU.

Rinaldi menyebutkan apa yang dilakukan Pema USU kali ini adalah bukti bahwa mahasiswa tidak lagi bisa diidentikkan sebagai pemilih golput atau pihak yang dianggap apatis dengan pemilu.

Pema USU telah membuktikan bahwa mahasiswa sangat antusias dalam menyukseskan Pemilu Serentak 17 April 2019.

Rinaldi mengingatkan, meskipun Posko DPTb di Kampus USU hanya dibuka dua hari, bukan berarti KPU Kota Medan berhenti menerima pendaftaran pemilih pindahan.?

"KPU Kota Medan tetap akan membuka dan melayani pemilih pindahan setiap hari di kantor Jalan Kejaksaan No 37," katanya pula.

Baca juga: KPU Medan mencatat 257 warga mengurus surat pindah memilih
Baca juga: KPU buka layanan pindah memilih di Lapas Gorontalo
Baca juga: KPU optimalkan layanan pindah pemilih karyawan perusahaan


 

Pewarta: Juraidi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019