Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani mengatakan fraksinya menginginkan agar penilaian tim ahli dalam uji kelayakan dan kepatutan 11 Calon Hakim Konstitusi (CHK) menjadi instrumen utama menetapkan dua orang sebagai hakim konstitusi.

"PPP ingin gunakan penilaian dan evaluasi tim ahli sebagai instrumen utama dalam menetapkan dua orang yang kami pilih," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pada awalnya tim ahli membantu Komisi III DPR menilai makalah para CHK dan menyusun pertanyaan namun disepakati bahwa Tim Ahli juga dapat melakukan pendalaman.

Menurut dia, dalam uji kelayakan ada beberapa nama yang menonjol karena dinilai cakap dalam menjawab pertanyaan dan penulisan makalah seperti Galang Asmara dan Refly Harun.

"Pak Aidu Fitriciada sebenarnya bagus namun ada pertanyaan dari kami karena jabatannya di Komisi Yudisial masih dua tahun lagi. Karena ketika lolos menjalani proses uji kelayakan anggota KY di DPR, yang bersangkutan menandatangani pernyataan apabila terpilih menyelesaikan tugas sebaik-baiknya, itu mencakup masa tugasnya," ujarnya.

Arsul yang merupakan anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan secara umum pihaknya menginginkan agar kualitas MK semakin meningkat kualitasnya, bukan berkurang.

Karena menurut dia, ada kritik yang menyatakan bahwa lembaga MK itu bagus hanya di era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD sehingga setelahnya banyak dikritisi masyarakat.

"Setelah keduanya, DPR sering menerima kritik masyarakat dan sering disalahkan karena kami memilih tiga orang," katanya.

Komisi III DPR pada Kamis (7/2) kembali melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Di hari kedua uji kelayakan tersebut, Aswanto menjadi yang pertama menjalani uji kelayakan, banyak pertanyaan yang ditujukan kepada Hakim MK petahana tersebut, salah satunya apa motivasinya yang melatar belakanginya untuk maju kembali.

"Sekarang saya diberi amanah oleh kawan-kawan menjadi wakil ketua MK, beberapa hal yang telah kami lakukan antara lain mencoba meningkatkan sinergisitas dengan lembaga lain. Jadi kita harus membangun bingkai sinergisitas secara peofesional," katanya.

Dia mengatakan pikiran dan tenaganya masih dibutuhkan untuk negara sehingga menjadi motivasinya maju sebagai hakim konstitusi.

Di hari pertama uji kelayakan CHK, ada enam orang yang diuji yaitu Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidu Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahidudin Adams, dan Refly Harun.

Sedangkan di hari kedua, ada lima orang yang menjalani uji kelayakan yaitu Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak; Umbu Rauta; Sugianto.

Setelah 11 calon tersebut selesai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR akan langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan dua orang yang bakal ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi atas usulan DPR.

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019