Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan resmi dari Pemprov Papua terkait peristiwa dua penyelidik KPK yang ditugaskan saat terjadi rapat pembahasan RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.

Dalam pernyataan itu disebut bahwa tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, dalam pernyataan resmi itu juga disebut tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penahanan kemasyarakatan karena aparatur akan di hantui perasaan "akan ditangkap sewaktu-waktu". Padahal, disebutkan, mereka telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI.

Sebelumnya, Febri menyatakan bahwa dua penyelidik itu ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Febri.

Lebih lanjut, kata dia, KPK pun juga menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan, selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar. 

"Tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut. Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya KPK melakukan kroscek kenapa itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi," tuturnya. 

KPK pun, kata dia, mendukung pembangunan yang dilakukan di Papua agar masyarakat di sana mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada.

"Tetapi ingat kalau ada korupsi dalam proses pembangunan tersebut maka yang dirugikan juga masyarakat karena itu lah kami juga percaya sekali masyarakat di daerah akan dirugikan kalau ada tindak pidana korupsi," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menjelaskan kronologi singkat terkait dua penyelidik KPK yang diserang saat bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

"Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi, itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," kata Febri.

Ia menjelaskan setelah pukul 00.00 pada Minggu (3/2) dini hari, beberapa orang mendekati tim KPK tersebut dan membawa ke suatu tempat di hotel tersebut.

"Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan "kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK" tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ungkap Febri.

Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua.

KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019